Polresta Banyuwangi Sita 2.178 Botol Miras Selama 2020
BANYUWANGI FaktualNews.co-Polresta Banyuwangi menyita 2.178 botol miras berbagai jenis selama tahun 2020. Sebanyak 2.178 botol minuman beralkohol tersebut terdiri dari 1.600 botol berbagai ukuran produksi pabrikan dan 578 botol oplosan jenis arak.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dari barang bukti yang disita pihaknya mengamankan 305 tersangka berbagai kasus miras dari awal tahun 2020 hingga jelang tahun baru 2021.
“Jumlah miras tersebut merupakan hasil sitaan mulai awal tahun 2020 hingga menjelang tahun baru ini,” katanya, saat rilis kasus miras, Selasa (29/12/2020).
Arman juga menyampaikan, di akhir tahun ini digencarkan operasi. Hasilnya, diungkap 55 kasus miras dengan 66 tersangka dengan barang bukti 709 botol moras.
“Ini kemudian kita langsung tindak lanjuti dengan kegiatan ungkap rekap tahunan. Bahwa miras yang kita ungkap ada 305 kasus, dengan jumlah tersangka 305 orang. Total barang bukti, arak 578 dan miras berbagai jenis dan merek 1.600 botol,” jelas Arman.
Arman juga menyampaikan, barang bukti yang disita beberapa minuman tak sesuai izinya.
“Selain dikemas dalam botol plastik, ada beberapa yang dikemas dalam bentuk botol kaca. Juga dimasukkan minuman keras dengan nama arak, tanpa label nama, kemudian tidak sesuai izin,” tambahnya.
Setelah itu, pihaknya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat.
Arman berharap, penyakit masyarakat dalam hal ini pesta minuman keras tidak dilakukan menjelang tahun baru 2021.
“Akhir tahun ini harapannya tidak ada kegiatan yang berhubungan dengan pesta, salah satunya minuman keras tersebut,” tandas Arman.