MALANG, FaktualNews.co – Puluhan motor diamankan di Polresta Malang Kota karena menggunakan knalpot brong dan dilengkapai berbagai aksesoris tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami mengamankan kurang lebih 96 kendaraan dalam tiga hari ini yang tentutnya tidak sesuai dengan standar layak jalan,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, Selasa (29/12/2020).
Tindakan penertiban ini akan terus dilakukan hingga puncak malam tahun baru 2021.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tentunya untuk pemuda pemudi yang akan melaksanakan tahun baru, lebih baik dirumah saja karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” jelasnya.
“Jangan sampai mengganggu ketertiban umum dengan menggunakan knalpot bising ataupun kendaraan yang tidak sesuai standar teknis layak jalan,” tambah Ramadhan.
Bagi kendaraan yang terjaring ini nantinya akan dapat diambil kembali setelah malam tahun baru dengan syarat kendaraan tersebut harus dikembalikan seperti kondisi awal (sesuai standar teknis).
Sebagai tindak lanjut bagi para pelanggar, Rama memaparkan bahwa akan dilaksanakan pendidikan masyarakat (dikmas) terkait standar kelayakan jalan kendaraan bermotor.