Sepanjang 2020, Polres Pamekasan Ringkus 175 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sepanjang tahun 2020, polres Pamekasan berhasil menangkap sebanyak 175 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Tersangka tersebut meliputi 110 kasus Narkoba yang terdiri dari 159 laki-laki dan 16 orang perempuan.
“Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil ungkap 110 kasus Narkoba di Pamekasan dengan 175 tersangka,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Selasa (29/12/2020).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba dari tangan tersangka sebanyak 180,61 Gram, Ekstasy 46 butir, Pil 586 butir.
Lebih lanjut ia menyampaikan Rincian tempat kejadian perkaranya yakni, tempat umum 21 kasus, pemukiman 33 kasus, jalan umum 35 kasus, rumah kost 16 kasus, hotel 3 kasus, terminal 1 kasus, kantor 1 kasus.
“Tersangka rata-rata berumur 25 tahun keatas dengan Pendidikan terakhir SMA dan status kerjaan swasta,” imbuhnya.
Diketahui untuk wilayah hukum Polres Pamekasan, kasus Narkoba yang paling banyak yakni di daerah Kecamatan pamekasan.
“Jadi kami mohon support dan dukungannya sehingga kami dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kabupaten Pamekasan,” tandasnya.