JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Faida memilih enggan berkomentar terkait mosi tidak percaya yang ditanda tangani ratusa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab setempat, Rabu (30/12/2020).
“Saya lagi namu (bertamu) di sini,” ujar Faida sembari bergegas pergi masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi setelah mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau RS Paru Jember sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida.
Penyampaian Mosi Tidak Percaya kepada Bupati Jember Faida itu dilakukan 300 lebih ASN se-Kabupaten Jember saat di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Rabu (30/12/2020). Karena Bupati Jember Faida dinilai banyak menabrak aturan perundang-undangan, juga banyak melanggar aturan kepegawaian.
Pembacaan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Widi Prasetyo.
“Dengan banyaknya poin yang dinilai tidak baik. Dengan ini menyatakan sikap, satu menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Bupati Faida, dua menolak semua kebijakan Bupati Faida yang bertentangan dengan ketentuan perundangan, tiga memohon (kepada) yang terhormat Presiden RI, untuk mencabut kewenangan Bupati Jember selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud Berdasarkan PP 17 Tahun 2020,” ujar Widi dari atas podium.
Menyikapi hal ini, puluhan perwakilan ASN yang hadir dalam apel tersebut secara bergantian melakukan tanda tangan pernyataan sikap terkait mosi tidak percaya kepada Bupati Faida.
Apel dan mosi tidak percaya kepada Bupati Faida itu, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Jember Abdul Muqiet Arif dengan didampingi Sekda, Mirfano.