JEMBER, FaktualNews.co – Mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida yang ditandatangani ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dinilai banyak aturan perundang-undangan serta Kepegawaian yang ditabrak Faida.
Pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida ini ditanda tangani ratusan ASN saat apel di Aula PB Sudirman Pemkab setempat, Rabu (30/12/2020).
Berikut isi sikap mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Widi Prasetya.
1. Menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Bupati Faida.
2. Menolak semua kebijakan Bupati Faida yang bertentangan dengan ketentuan perundangan.
3. Memohon (kepada) yang terhormat Presiden RI, untuk mencabut kewenangan Bupati Jember selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud Berdasarkan PP 17 Tahun 2020.
Wabup Jember Abdul Muqiet Arif menyampaikan, dengan adanya aksi dari lebih dari 300 ASN itu, pihaknya berharap adanya arahan dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bahkan juga langsung ada petunjuk dari Presiden, sehingga apa yang terjadi di Kabupaten Jember ini ada solusi terbaik, agar (persoalan) ini tidak berkelanjutan kegaduhan ini,” ujarnya.