BLITAR, FaktualNews.co-Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menegaskan, tidak ada hiburan dan pesta kembang api saat malam tahun baru 2021. Jika melanggar polisi akan siap membubarkan.
“Saya sudah siapkan anggota untuk melakukan patroli di malam tahun baru besok. Kami menegaskan akan membubarkan jika ada masyarakat yang bergerombol dan mengadakan pesta saat pergantian tahun besok,” kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menegaskan, Rabu (30/12/2020).
Fanani menambahkan, sesuai keadaan yang masih dalam masa pandemi, Polres Blitar mengimbau saat pergantian tahun baru 2021 besok masyarakat agar tidak melakukan pesta kembang api, bergerombol, pesta miras, konvoi sepeda motor dan mengadakan hiburan.
“Jadi saya sudah mengimbau sesuai aturan, dalam menyambut perayaan tahun baru tahun ini masyarakat agar tidak keluar rumah dan menikmati tahun baru di rumah saja, jika bandel akan kami tidak sesuai undang undang yang berlaku,” ulang kapolres.