FaktualNews.co

Kelompok Masyarakat Sweeping Pemkab Jember, Segel Inspektorat

Peristiwa     Dibaca : 800 kali Penulis:
Kelompok Masyarakat Sweeping Pemkab Jember, Segel Inspektorat
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
kelompok masyarakat menyegel Ispektorat Pemkab Jember, Rabu (30/12/2020).

JEMBER, FaktualNews.co – Buntut dari aksi penyataan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida, anggota DPRD Jember bersama dengan Kelompok Masyarakat Gerakan Reformasi Jember (GRJ) juga melakukan aksi sweeping kantor Pemkab setempat, Rabu (30/12/2020).

Pantauan di lokasi, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto bersama dengan sejumlah elemen masyarakat dari kelompok GRJ melakukan sweeping ke Kantor Inspektorat Pemkab Jember.

Mereka meminta Plt Kepala Inspektorat Yessiana Arifah meninggalkan ruang kerjanya, namun permintaan tersebut tak digubris oleh Yessi.

Yessi pun balik mempertanyakan langkah DPRD Jember yang datang ke ruangannya, atas alasan apa mengeluarkan dia dari ruang kerjanya.

“Kalau bapak dari DPRD Jember, mana surat tugasnya? Kenapa saya disuruh keluar. Kalaupun ada yang kurang jelas, silahkan ke ibu Bupati (Faida),” katanya saat bertemu sejumlah anggota dewan di ruang kerjanya.

Sontak hal itu memicu kericuhan, dan tanpa menghiraukan Yessi. Seluruh staf yang ada di Kantor Inspektorat Pemkab Jember, diminta untuk meninggalkan ruang kerjanya.

Seluruh staf yang ada di ruang Inspektorat keluar, dan hanya menyisakan Yessi yang masih dalam ruang kerjanya.

Mereka lantas menyegel kantor Inspektorat, karena penunjukkam Yessi dinilai cacat secara hukum.

“Menanggapi langkah yang dilakukan ASN Pemkab Jember dengan menyatakan mosi tidak percaya kepada bupati adalah langkah tepat. Kami DPRD Jember mendukung itu, karena bupati sudah melakukaj kebijakan yang ngawur,” tegas David.

“Karena bupati menabrak undang-undang, bupati tidak menghormati menteri, dan bahkan bupati tidak menghargai gubernur,” kata dia menambahkan.

Terkait apa yang dilakukan Yessi, kata Legislator Nasdem ini, merupakan bentuk pelanggaran aturan. Karena Yessi memegang dua jabatan sebagai Plt.

Bahkan kata David, Yessi juga tidak bisa menunjukkan SK yang ditujukan bupati kepada dirinya (penunjukkan Plt. Inspektorat).

“Sehingga tadi kami tinggalkan di dalam ruang kerjanya. Seluruh staf dikeluarkan, karena apa yang dilakukan bupat tidak benar. Kami juga memberikan dukungan moril kepada seluruh ASN yang melakukan aksi penyampaiaj mosi tidak percaya itu,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul