FaktualNews.co

Perayaan Tahun Baru di Jember Bakal Dibubarkan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 895 kali Penulis:
Perayaan Tahun Baru di Jember Bakal Dibubarkan Polisi
Pesta kembang api di halaman rumah.

JEMBER, FaktualNews.co – Tidak ada perayaaan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Jember.

Sehingga Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan tindakan tegas dengan melarang siapapun dan dimanapun, termasuk tempat-tempat wisata untuk menggelar acara perayaan pergantian tahun itu.

Sebagai langkah strategis yang dilakukan Polres Jember. Nantinya akan dilakukan giat operasi skala besar yang menyasar tempat-tempat hiburan, cafe, dan juga lokasi-lokasi wisata yang ada di Kabupaten Jember.

“Nantinya tidak ada perayaan Tahun Baru 2021 di Jember, mengingat kondisi Jember yang masih dalam masa Pandemi Covid-19. Bertujuan agar jangan sampai tercipta kluster baru karena adanya kegiatan berkumpul dalam satu wilayah,” kata Kasubagbinops Polres Jember AKP Mahrobi Hasan di Mapolres, Rabu (30/12/2020).

Untuk pengamanan yang dilakukan Polres Jember, lanjut Mahrobi, disiapkan 500 lebih personel polisi.

“Untuk (mencegah perayaan) malam Tahun Baru 2021, sebanyak 550 personel polisi dilibatkan, untuk pengamanan wilayah kota, juga di lokasi tempat-tempat wisata. Khususnya wilayah selatan Jember,” tegasnya.

Kemudian khusus untuk wilayah kota. Akan dilakukan penutupan akses menuju alun-alun Jember.

“Dilakukan penutupan jalan menuju alun-alun kota Jember. Dengan membagi menjadi 5 area. Area pertama, wilayah Kantor Kecamatan Kaliwates; Area Kedua, wilayah sekitar Perempatan Perumahan Argopuro; Area ketiga, di sekitar Ex Ruko Jompo, area empat di kawasan Alun-alun Kota Jember, area Lima di Sekitaran DPRD Jember, Gladak Kembar, dan perempatan SMP 2 Jember,” jelas Mahrobi.

Selain dilakukan penutupan akses jalan, pada malam tahun baru besok. Tidak diperkenankan dilakukan acara merayakan tahun baru dalam bentuk apapun.

“Misalnya memaksa akan dibubarkan oleh polisi. Karena juga nanti saat malam tahun baru akan dilakukan operasi skala besar yang bersifat membubarkan segala bentuk perayaan tahun baru,” tegasnya.

“Dengan sasaran di lokasi-lokasi tempat hiburan malam dan cafe. Selain itu di lokasi-lokasi wisata juga tidak diperkenankan melakukan kegiatan tahun baru apapun,” sambungnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul