FaktualNews.co

Ratusan ASN Tanda Tangani Mosi Tidak Percaya Bupati Jember Faida

Peristiwa     Dibaca : 735 kali Penulis:
Ratusan ASN Tanda Tangani Mosi Tidak Percaya Bupati Jember Faida
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Ratusan ASN menandatangani mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida, Rabu (30/12/2020).

JEMBER, FaktualNews.co – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida.

Penyampaian Mosi Tidak Percaya kepada Bupati Jember Faida itu dilakukan 300 lebih ASN se-Kabupaten Jember saat di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Rabu (30/12/2020).

Karena menilai Bupati Jember Faida banyak menabrak aturan perundang-undangan. Juga dinilai banyak melanggar aturan Kepegawaian.

Pembacaan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Widi Prasetyo.

“Dengan banyaknya poin yang dinilai tidak baik. Dengan ini menyatakan sikap, satu menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Bupati Faida, dua menolak semua kebijakan Bupati Faida yang bertentangan dengan ketentuan perundangan, tiga memohon (kepada) yang terhormat Presiden RI, untuk mencabut kewenangan Bupati Jember selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud Berdasarkan PP 17 Tahun 2020,” ujar Widi dari atas podium.

Menyikapi hal ini, puluhan perwakilan ASN yang hadir dalam apel tersebut secara bergantian melakukan tanda tangan pernyataan sikap terkait mosi tidak percaya kepada Bupati Faida.

Apel dan mosi tidak percaya kepada Bupati Faida itu, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Jember Abdul Muqiet Arif dengan didampingi Sekda, Mirfano.

Wabup Jember Abdul Muqiet Arif menyampaikan, dengan adanya aksi dari lebih dari 300 ASN itu, pihaknya berharap adanya arahan dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Bahkan juga langsung ada petunjuk dari Presiden, sehingga apa yang terjadi di Kabupaten Jember ini ada solusi terbaik, agar (persoalan) ini tidak berkelanjutan kegaduhan ini,” ujarnya.

Sementara Sekda Jember Mirfano mengungkapkan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember ini spontanitas dari ASN.

“Ini kegiatan spontanitas teman-teman menyikapi kebijakan bupati, yang melanggar surat edaran Kemendagri dan melakukan pergantian jabatan kepada 13 orang,” katanya.

Selain itu, lanjut Mirfano, juga ada persoalan lain, yakni pembebas tugasan pejabat yang tidak sesuai aturan.

“Seperti Pak Heru (Kepala Dispemasdes Jember), Pak Ratno (Kabg Hukum Pemkab Jember), Pak Ruslan (Kepala BKPSDM),” sebutnya.

Menyikapi hal ini, menurutnya, merupakan puncak kondisi kurang nyaman yang dialami para ASN di Kabupaten Jember.

“Kondisi ini, kami sudah terlalu lelah untuk terus menerus dihadapkan pada pelanggaran aturan. Sehingga puncaknya ada (aksi penyampaian mosi tidak percaya kepada bupati) hari ini,” ujarnya.

“Kami ingin menghentikan semua, karena kami ingin tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Hubungan dengan pemerintah di atas kami (Provinsi dan pusat), berjalan baik. Kemudian hubungan dengan legislatif harmonis. Kira-kira seperti itu, ini puncak semua kekecewaan kami pada Bupati Jember,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul