FaktualNews.co

Pesta Seks saat Malam Tahun Baru, Lima Pasang Remaja di Situbondo Diamankan

Peristiwa     Dibaca : 3788 kali Penulis:
Pesta Seks saat Malam Tahun Baru, Lima Pasang Remaja di Situbondo Diamankan
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Pasangan muda-mudi yang terjaring razia saat merayakan malam tahun baru 2021 dengan pesta seks di salah satu hotel Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Lima pasang muda-mudi terjaring razia petugas gabungan saat merayakan malam tahun baru 2021. Mereka diamankan saat menggelar pesta seks di sebuah hotel kelas melati di Jalan Wijaya Kusuma, Kabupaten Situbondo.

Bahkan, salah satu perempuan yang terjaring razia, mengaku masih berstatus sebagai salah satu mahasiswi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Jember, Jawa Timur. Untuk memberikan efek jera pasangan muda-mudi yang diketahui sedang melakukan pesta seks, langsung digelandang ke Kantor Kecamatan Kota.

“Kita tidak menyangka pada malam tahun baru ini, mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami isteri berada di kamar salah satu hotel. Bahkan, salah satunya mengaku berstatus sebagai mahasiswi di Jember,” kata Camat Kota Situbondo, Qurratul Aini, Jumat (1/1/2020).

Pesta Seks

Petugas Covid-19 memberikan pembinaan kepada pasangan muda-mudi yang terjaring razia saat merayakan malam tahun baru 2021 dengan pesta seks di salah satu hotel Situbondo.

Usai diamankan, pasangan muda-mudi ini kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Menurutnya, lima pasangan muda-mudi yang kepergok pesta seks di dalam kamar hotel itu juga akan diberikan sanksi. Petugas juga bakal memanggil para orang tua untuk diberikan pembinaan.

“Usai didata dan dibina, kami langsung menyerahkan 10 muda-mudi tersebut kepada orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” imbuh Qurratul.

Selain mengamankan lima pasang muda-mudi yang tengah pesta seks di kamar hotel, Satgas Covid-19 juga membubarkan kerumunan anak muda disejumlah Cafe di Kota Situbondo. Petugas juga mengamankan barang bukti puluhan botol bekas minuman keras (miras).

Pesta Seks

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jember yang terjaring petugas Covid-19 Situbondo saat pesta seks di salah satu kamar hotel.

Menurut Qurratul Aini, penertiban protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo Nomor 44/0759/431/2020. Dimana setiap tamu hotel diwajibkan melakukan rapid test antigen. Selain itu juga peneriban kerumunan masa pada momen malam pergantian tahun, guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul