Tak Pakai Masker, 15 Pemotor di Situbondo Dihukum Baca Selawat
SITUBONDO, FaktualNews.co -Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Satgas Operasi Lilin Semeru 2021 Pos Pam Banyuglugur, Situbondo, melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan itu dilakukan di depan SPBU Utama Raya, Situbondo, Minggu (3/1/2020).
Hasilnya, petugas gabungan antara TNI dan Polri, mendapati sebanyak 15 pengendara sepeda motor (pemotor), yang diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mereka tidak mengenakan masker saat berkendara.
Untuk memberikan efek jera kepada para pemotor tersebut, petugas langsung memberikan teguran dan pembinaan. Bahkan, mereka disuruh membaca selawat sebanyak 100 kali, sebelum akhirnya diberi masker gratis.
Ipda Agus mengatakan, pihaknya sengaja menggelar operasi yustisi tentang protokol kesehatan Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 makin meningkat di sejumlah daerah di Indonesia.
“Sehingga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami melakukan operasi yustisi, dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor, baik roda maupun roda empat,” kata Ipda Agus, Minggu (3/1/2020).
Menurutnya, karena dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 15 pemotor diketahui tidak mengenakan masker, selain diberi diteguran dan pembinaan, mereka juga disuruh membaca selawat sebanyak 100 kali. Bahkan, pihaknya juga memberikan masker gratis.
“Operasi yustisi sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Oleh karena itu, kami imbau kepada warga Situbondo untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 dalam kehidupan setiap hari,” imbau Ipda Agus.