Lingkungan Hidup

Pesisir Utara Jatim Tercemar Mikroplastik karena Tidak Ada TPS di DAS Brantas

Survei Ecoton

SURABAYA, FaktualNews.co-Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton) menyebut, kondisi darurat mikroplastik di pesisir utara Jawa Timur disebabkan tidak tersedianya tempat pengelolaan sampah (TPS) di tingkat desa atau kelurahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

“Akibat tidak tersedia TPS di tiap desa tepi Kali Brantas membuat warga membuang sampahnya ke saluran air yang berujung ke Kali Brantas,” ujar Prigi Arisandi, Direktur Ecoton kepada media ini, Senin (4/1/2021).

Kesimpulan ini berdasar survei Ecoton bersama komunitas mahasiswa dari empat kabupaten/kota. Yakni Surabaya, Lamongan, Gresik dan Tuban pada pekan lalu.

Dalam survei itu, tim mengidentifikasikan jika desa-desa yang dilalui Kali Brantas masih belum memiliki fasilitas 3R (Reduse, Reuse dan Recycle). Akibatnya, penduduk sekitar dengan sesukanya membuang sampah plastik ke anak sungai Kali Brantas.

Seperti di Kabupaten Jombang, Mojokerto, Sidoarjo dan Gresik misalnya. Di sana warga kerap didapati membuang sampah plastik ke anak sungai Kali Brantas. Hal inilah yang memicu kondisi darurat Mikroplastik di pesisir utara Jawa Timur.

“Minggu lalu kami sudah survei di Kecamatan Kudu, Kesamben dan Tembelang. Kades (Kepala Desa) dan Camat yang kami kunjungi menyatakan belum ada rencana (pembangunan TPS),” lanjut Prigi.

Padahal kata dia, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan fasilitas pengelolaan sampah di setiap desa atau kelurahan. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Berdasar kajian World Economic Forum 2020 disebutkan Prigi, hanya 39 persen masyarakat di Indonesia yang mendapat layanan pengumpulan sampah. Lalu disebutkan pula, sebesar 70 persennya sampah tidak terkelola dengan baik.

“Sampah yang dihasilkan masyarakat sebagian besar masih dibakar secara terbuka, 47 persen dan 23 persen dibuang sembarangan seperti di perairan, dipendam dan dipermukaan tanah,” kata dia.

Pengelolaan buruk sampah inilah dipandang Ecoton sebagai penyebab lain banyaknya mikroplastik mencemari pesisir utara Jawa Timur.

Hasil penelitian sampel air laut, garam serta kerang yang diambil dari pantai timur Kota Surabaya salah satunya, dikatakan Prigi, ditemukan 485 partikel mikroplastik per 100 liter air laut, kemudian garam dan kerang terdapat 85 partikel mikroplastik.

Dan apabila dikonsumsi manusia, tentu akan berdampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah agar segera membuat regulasi pelarangan penggunaan plastik sekali pakai.

Terutama di wilayah sepanjang aliran Kali Brantas serta Bengawan Solo. Dan produsen consumer good harus didorong menyediakan kontainer khusus sachet plastik yang tidak bisa didaur ulang.

“Jika tidak dilakukan, maka pesisir utara Jawa Timur akan tergerus oleh mikroplastik,” tutupnya.