FaktualNews.co

Jaka Jatim Tuntut DPRD Pamekasan Segera Selesaikan Pemalsuan Tandatangan

Parlemen     Dibaca : 770 kali Penulis:
Jaka Jatim Tuntut DPRD Pamekasan Segera Selesaikan Pemalsuan Tandatangan
FaktualNews.co/Mulyadi/
Kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Jaringan Kawal Jawa Timur(Jaka Jatim) mendesak DPRD Kabupaten Pamekasan untuk sesegera menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap dan Pemalsuan tanda tangan di internal DPRD setempat, Selasa (5/12/2020).

Koordinator Jaka Jatim wilayah Pamekasan Musfiqul Khoir, mendesak DPRD Pamekasan untuk segera menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di internal DPRD setempat.

“Banyaknya kasus di Pamekasan karena lemahnya pengawasan dari ketua DPRD dan saya duga ini ada konspirasi antara pihak legislatif dan eksekutif,” katanya.

Selain itu pihaknya juga menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan kurang serius menyelesaikan beberapa persoalan. Pasalnya, kasus pemalsuan tanda tangan sampai saat ini masih buram atau masih belum diungkap.

Tercatat, hingga awal tahun Pelaku tanda tangan palsu pengajuan proposal CSR kepada Bank Jatim yang terbongkar sejak Juli 2020 dengan mengatasnamakan empat Komisi itu sampai saat ini masih ngendap di BK DPRD Pamekasan.

“Kami menilai BK DPRD Pamekasan lelet dalam menyelesaikan kasus pemalsuan tanda tangan,” tegasnya.

Padahal, kata Musfiq salah tugas dan wewenang DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

“Saya memberikan dukungan moral kepada ketua dan BK DPRD Kabupaten Pamekasan untuk segera usut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap,”jelas Musfiq.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Pamekasan Husnul Hidayat, pihaknya mengaku sudah melakukan pembahasan diinternal BK dan sudah ada hasil dari rapat yang dilakukan, namun hasilnya belum bisa disampaikan kepada publik.

“Intinya kami sudah ada keputusan. Maaf kami tidak bisa menyampaikan di luar paripurna. Ada saatnya kami sampaikan,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun dirinya menyampaikan, belum mengetahui kapan jadwal paripurna akan dilaksanakan, Dalam paripurna nanti akan disampaikan hasil keputusan BK terkait dengan pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Intinya kalau ada yang salah akan ada sanksi. Kami akan sampaikan dipertemuan di internal dewan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul