SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan antara tim Resmob Polres Situbondo dan Polsek Kapongan menggerebek judi sabung ayam di areal persawahan Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Selasa (5/1/2020).
Namun, karena diduga aksi penggerebekan aren judi sabung bocor, sehingga petugas gabungan hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa alat untuk judi sabung ayam, seperti 3 buah karpet warna hijau, 3 buah kurungan ayam, dan 2 buah bak untuk memandikan ayam.
Penggerebekan arena judi sabung ayam itu berawal saat petugas mendapat laporan adanya arena judi sabung ayam di areal persawahan di Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan.
Petugas lantas meluncur ke lokasi yang ditunjuk. Sayangnya, informasi ini diduga bocor, sehingga petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti. Sedangkan para penjudi kabur beberapa saat sebelum petugas datang.
Kapolsek Kapongan, Situbondo Iptu Pramana membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam di wilayahnya. Namun, karena diduga bocor sehingga petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Petugas gabungan hanya berhasil mengamanakan sejumlah alat untuk judi sabung ayam dilokasi kejadian,” ungkapnya.