Pengisian Kursi Wabup Pamekasan Tunggu Usulan Parpol Pengusung
PAMEKASAN, FaktualNews.co–Kursi Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat ini masih kosong setelah wafatnya H Raja’e pada tanggal 31 Desember 2020.
Guna menentukan siapa yang duduk sebagai Wakil Bupati Pamekasan pengganti Raja’e, mekanismenya berawal dari usulan gabungan partai politik pengusung, yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.
“Mekanismenya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD berdasarkan usulan dari gabungan partai politik pengusung. Partai mengusulkan dua nama wakil bupati kepada DPRD,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Mohammad Halili, Selasa (5/1/2021).
Adapun partai politik pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam-Raja’e pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Jadi soal nama calon wakil bupati itu tergantung partai koalisi siapa yang mau diusulkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Raja’e meninggal dunia di salah satu rumah sakit Surabaya, Kamis (31/12/2020).
Sebelum meninggal, Wabup Pamekasan dirawat menggunakan alat tercanggih yang ada di RSU dr Soetomo yakni ECMO (alat pengganti fungsi jantung dan paru-paru) dengan kondisi positif COVID-19.
Pada saat keluar Ruang Isolasi Khusus RS dr Soetomo, Wabup Pamekasan sudah sempat dinyatakan negatif COVID-19, namun kemudian meninggal dunia.