Polisi Sita Atribut di Kantor DPW FPI Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menyita beberapa atribut yang berada di sekretariat DPW FPI di Perumahan Wisma Delta, Kelurahan Sekardangan, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya mengatakan, sebelum melakukan pengamanan atribut FPI, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya atribut yang sudah dilarang itu.
“Kantor itu kosong dan setiap harinya tidak ada aktifitas sama sekali, sudah lama. Hanya digunakan kalau ada acara saja tapi setiap hari ada penjaganya,” kata Kapolsek, Rabu (6/1/2021).
Meski tidak ada aktifitas, kantor tersebut kini tengah dalam pengawasan petugas. “Kami perintahkan anggota untuk melakukan pantauan guna memastikan keputusan SKB tiga menteri,” urainya.
Sementara beberapa atribut yang di amankan berupa plakat bertuliskan Sekretariat DPW FPI Sidoarjo, buku tata tertib, buku pembebasan Al Aqsho, spanduk lima buah, tas kresek bertuliskan FPI 10 bendel, rompi 13 buah dan kain kafan 4 buah.
“Semua atribut ada plakat, spanduk, kain Mori, rompi dan buku-buku kami amankan di Mapolsek Sidoarjo,” ucapnya.
Penyitaan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020.
“Dalan keputusan bersama tertulis tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI,” pungkas Anggono.