FaktualNews.co

Kejari Jombang Buka Peluang Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Kriminal     Dibaca : 1005 kali Penulis:
Kejari Jombang Buka Peluang Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah KONI
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Mantan Ketua KONI Jombang Tito Kadarisman saat akan ditahan ke Lapas Jombang Jumat (8/1/2021).

JOMBANG, FaktualNews.co – Tersangka korupsi dana hibah KONI Tito Kadarisman akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (8/1/2021).

Mantan Ketua KONI Jombang Tito Kadarisman ini akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas Klas IIB).

Tito Kadarisman sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus
dugaan penyelewengan dana hibah KONI Jombang tahun 2017-2019, pada 8 Desember 2020 lalu. Hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 275 juta.

“Kita sudah melakukan langkah berikutnya yakni penahanan tersangka TK (Tito Kadarisman) selama 20 hari kedepan,” kata Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto Jumat (8/1/2021).

Kajari mengungkapkan saat ini masih mendalami dugaan penyelewengan dana hibah KONI pada cabang olahraga. Dengan menjadwalkan pemeriksaan lima orang saksi lagi dalam perkara ini.

“Untuk yang Cabor (cabang olahraga) masih kami dalami, ini baru yang sekretariat, kalau alat bukti cukup tidak menutup kemungkinan untuk penambahan tersangka lain,” tuturnya.

Sementara pantauan media ini saat dilakukan penahanan Tito diantar menuju sebuah mobil berplat nomor pribadi berwarna hitam. Saat itu dia memakai baju batik bermotif dengan warna dasar cokelat. Nampak sejumlah petugas lapas membimbing Tito memasuki kendaraan itu menuju Lapas yang tak jauh dari Kantor Kejari. Tidak ada borgol maupun rompi tahanan yang dipakainya seperti layaknya tahanan kasus korupsi lainya.

Pria berkaca mata dengan tahi lalat di hidungnya ini pun enggan saat dimintai wawancara oleh sejumlah awak media. Dia lebih memilih diam dan langsung masuk dalam jok tengah kendaraan.

“Mohon maaf,” cetusnya, singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul