FaktualNews.co

Bau Alkohol, Polisi Bawa Pengemudi Grand Livina Tes Urin ke RSUD Jombang

Peristiwa     Dibaca : 728 kali Penulis:
Bau Alkohol, Polisi Bawa Pengemudi Grand Livina Tes Urin ke RSUD Jombang
FaktualNews.co/Istimewa
Fery Handoko saat dimintai keterangan di Mapolsek Diwek, Sabtu (9/1/2021).

JOMBANG, FaktualNews.co – Polisi membawa Fery Handoko (42) pengemudi mobil Grand Livina ke RSUD Jombang yang sebelumnya diringkus warga ke ke RSUD Jombang untuk melakukan tes urine.

Pria yang diduga melakukan tabrak lari itu sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB sempat menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dia tertangkap warga setelah terjadi pengejaran akibat dugaan tabrak lari.

Informasi yang diperoleh, dia masih dalam kondisi tak sadar saat diperiksa Polisi. Fery Handoko bahkan dikabarakan sempat mengamuk di kantor polisi. Beberapa anggota keluarganya yang didatangkan polisi juga mencoba menenangkan pemuda itu.

Kepala Unit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, mulut pengemudi Grand Livina berpelat nomor S 1803 WL itu barbau alkohol.

Dia masih menunggu hasil tes laboratorium dari pihak rumah sakit untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tadi saat kami periksa di Mapolsek Diwek. Memang ada bau alkohol dari yang bersangkutan, makanya akan kami lakukan tes urin terlebih dahulu,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi mobil di Jombang, Jawa Timur, menjadi bulan-bulanan massa lantaran ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah pengedara sepeda motor pada Sabtu (9/1/2020) siang.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu diduga akibat pengemudi mobil bernama Fery Handoko (42) warga asal Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang mengemudiakan mobil dalam kondisi mabuk.

Dalam insiden itu, seorang pengendara sepeda motor terluka parah akibat tertabrak. Sementara mobil Grand Livina berpelat nomor S 1803 WL yang dikemudikan Fery Handoko penyok dan kacanya hancur akibat amuk warga.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh