FaktualNews.co

Diduga Terlibat Jaringan Sabu-Sabu, Sopir Bus di Situbondo Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 726 kali Penulis:
Diduga Terlibat Jaringan Sabu-Sabu, Sopir Bus di Situbondo Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir bus bernama Tigor Winarto (32) ditangkap polisi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 poket sabu-sabu dengan berat total 1,3 gram dari tangan warga Desa/Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo tersebut.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu-sabu berupa dua buah pipet kaca, satu  buah bong, satu  pak plastik klip, dua buah isolasi warna hitam dan bening,  lima buah sedotan plastik, satu  buah kantong kain, satu  buah korek, satu  buah telepin genggam, jaket dan tas warna hitam serta uang tunai Rp.235 ribu,” jelas Paur Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, Sabtu (9/1/2021).

Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan  terduga  pengedar narkoba Tigor Winarto itu berkat kerja sama masyarakat yang mendukung polisi untuk menekan peredaran narkoba.

Sebekum ditangkap di jalan desa tidak jauh dari Tigor Winarto, polisi telah melakukan pengintaian. Dia tak bisa berkelit ketika polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Nanang Priyambodo menyebut saat ini Tigor Winarto sedang menjalani pemeriksaan Satresnarkoba Polres Situbondo.

penangkapan seorang pria  bernama  Tigor Winarto. Saat ini, tersangka masih diperiksa oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo.

“Dia akan dijerat dengan pasal 196 sub 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman  maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkas Nanang.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh