Kesehatan

Lamongan Mulai Besok Terapkan PPKM, Bupati Instruksikan Ini

LAMONGAN, FaktualNews.co-Bupati Lamongan Fadeli mengeluarkan instruksi terkait penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berlaku mulai Senin (11/12021) sampai dengan Senin (25/1/2021).

Instruksi Bupati Lamongan Nomor 1 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 disosialisasikan kepada seluruh Camat bersama Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melalui video conference, Minggu (10/1/2021).

Dalam instruksi itu, Bupati Fadeli memerintahkan agar dilakukan PPKM dengan membatasi tempat kerja dan menerapkan WFH (work from home) 75 persen dan WFO (work from office) 25 persen.

Kemudian, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, sektor esensial terkait kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen, kegiatan restoran, rumah makan, warung, kafe 25 persen dengan layanan pesan antar atau take home tetap diizinkan, dengan jam operasional sampai 19.00 WIB.

Selain itu, kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100 persen. Kapasitas tempat ibadah, tempat wisata atau fasilitas umum sebesar 50 persen.

“Kegiatan budaya, hajatan, dan keagamaan maksimal sebanyak 50 orang, serta tidak mengijinkan pelaksanaan lomba keolahragaan secara kontak fisik dan yang menghadirkan banyak orang. Hal ini tentu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” Jelas Fadeli

Bupati juga menginstruksikan untuk mengoptimalkan Posko Satgas Kabupaten hingga tingkat RT, memperkuat penanganan tracing, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment dan fasilitas kesehatan. “Untuk mencegah dan menghindari kerumunan melalui upaya persuasif.” Ujarnya

Kepala Dinas Kesehatan, Taufik Hidayat menyambut positif pemberlakuan PPKM. Menurutnya selain PPKM, vaksinasi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, menciptakan kekebalan bersama terhadap Covid-19.

“Vaksin adalah pilihan realistis dan utama. MUI juga sudah menyampaikan vaksin ini halal. Ini aman, sebagaimana imunisasi yang sudah berlaku lama. Efek demam ringan, gatal. Uji klinis di Bandung juga tidak ada efek yang fatal,” tambahnya.

Lebih jauh dr Taufik menyatakan sasaran awal vaksin adalah nakes. Ia juga mengungkapkan Bupati Lamongan Fadeli berinisiatif menjadi percontohan vaksin, hanya saja hasil skrining tidak memenuhi dari sisi usia (di atas 60 tahun).