FaktualNews.co

Praktisi Hukum: Juragan Sapi Tewas Menggantung di Jembatan Situbondo Diduga Korban Pembunuhan

Hukum     Dibaca : 1218 kali Penulis:
Praktisi Hukum: Juragan Sapi Tewas Menggantung di Jembatan Situbondo Diduga Korban Pembunuhan
FaktualNews.co/fatur
Lokasi penemuan mayat Mardi, juragan sapi.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Juragan sapi bernama Mardi (38) asal Dusun Polai, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo, yang ditemukan tewas dengan kondisi tubuhnya menggantung di jembatan tidak jauh dari rumahnya, diduga korban pembunuhan.

Pasalnya, saat ditemukan pertama kali oleh ibu-ibu yang hendak menanam padi, tidak ada tanda-tanda seperti orang yang bunuh diri, seperti lidah menjulur dan mata melotot.

Dugaan itu disampaikan pengacara muda di Kota Situbondo, Aman Al-Muhtar. “Saya menilai Mardi bukan bunuh diri, melainkan korban pembunuhan. Sebab, saat ditemukan tidak ada tanda-tanda yang mengarah Mardi bunuh diri, seperti mata melotot dan lidah menjulur,” kata Aman Al-Mukhtar, Minggu (10/1/2021).

Dikatakan, berdasarkan pernyataan KBO Satreskrim Polres Situbondo, jika disekujur tubuh korban Mardi tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, sehingga polisi menyerahkan jasad Mardi kepada keluarganya untuk dimakamkan.

“Seharusnya polisi nunggu hasil autopsi tim dokter RSU Situbondo, untuk menyerahkan jasad korban kepada keluarganya, karena saya menilai Mardi menjadi korban pembunuhan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, juragan sapi bernama Mardi ditemukan mengakhiri hidupnya, dengan cara gantung diri di jembatan di Dusun Campalok, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Sabtu (9/1/2021).

Sebelum korban ditemukan gantung diri, bapak dua anak ini sempat pamit untuk pergi ke pasar hewan di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah