Meski Bukan Wilayah Wajib PPKM, Kota Blitar Tutup Tempat Wisata
BLITAR,FaktualNews.co-Meskipun tak termasuk 11 kabupaten/kota di Jatim yang wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kota Blitar menutup seluruh tempat wisata di wilayahnya, mulai Senin (11/1/2021).
Alasannya, karena Kota Blitar berada di tengah wilayah Kabupaten Blitar yang mulai hari ini telah melakukan PPKM. Kabupaten Blitar memang termasuk 11 daerah di Jatim yang sesuai instruksi gubernur harus melakukan PPKM.
Hal ini di sampaikan langsung Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Tri Iman Prasetiyono, Senin (11/1/2021).
“Jadi Kota Blitar menyesuaikan dengan Kabupaten Blitar. Meskipun Kota Blitar belum mendapat instruksi dari gubenur terkait PPKM,” jelas Tri Iman Prasetiyono, Senin (11/1/2021).
Tri mengatakan, rencananya, tempat wisata di Kota Blitar dilakukan penutupan mulai hari ini Senin (11/1/2021) sampai dengan Senin (25/1/2021).
Sementara di hari pertama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Blitar, aktivitas masyarakat tetap sperti biasa. Hanya saya ada imbauan penutupan tempat wisata di seluruh Kabupaten Blitar.