FaktualNews.co

Pengemudi Grand Livina Tabrak Lari di Jombang Dijerat Pasal Berlapis

Peristiwa     Dibaca : 1282 kali Penulis:
Pengemudi Grand Livina Tabrak Lari di Jombang Dijerat Pasal Berlapis
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Petugas saat memeriksa kondisi barang bukti mobil Grand Livina di depan Mapolsek Diwek, Sabtu (9/1/2020).
JOMBANG, FaktualNews.co – Fery Handoko (42) pelaku tabrak lari yang sempat menjadi bulan-bulan masa di Pasar Cukir, Diwek, Beberapa hari lalu mengakui telah mengkonsusmi minuman keras sebelum mengemudi.

Saat kejadian, pria keturunan Tionghoa ini juga dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh alkohol.

Kepala Unit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaimam mengungkapkan, sesuai hasil interogasi, Fery mengaku telah mengkonsumsi satu botol minuman keras. Sedangkan hasil tes urinnya dinyatakan zero narkoba.

“Jadi pelaku mengaku telah mengkonsumsi satu botol minuman keras, dia minum sendirian setelah itu mengemudi, ngebut dan menabrak beberapa pengendara itu,” ujarnya.

“Tes urin tetap kami lalukan, hasilnya negatif, jadi dari pihak rumah sakit hanya ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan berbau alkohol,” tandasnya.

Sulaiman menjelaskan, atas perbuatannya, Fery Handoko juga akan dijerat dengan pasal berlapis.

Selain tabrak lari, dia juga diancam dengan pasal yang sengaja menyebabkan kecelakaan dan membiarkan korban tanpa berupaya memberikan pertolongan.

“Kita jerat dengan pasal 310 (2), 311 (3) dan 312, tentang tabrak lari dan dilakukan dengan sengaja,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat mengemudi ugal-ugalan dan menabrak sejumlah orang Fery Handoko menjadi bulan-bulanan masa di kawasan Pasar Cukir, Diwek,  pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu sekitar jam 10.00 wib.

Warga asal Kepuhkembeng, Peterongan itu diduga mabuk saat mengemudi mobilnya. Selain membuat seorang pengendara sepeda motor terluka parah, mobil grand livina S 1803 WL yang dikemudikan Fery juga hancur akibat menjadi sasaran amuk warga.

Informasi yang dihimpun, Ferry mengemudikan mobil Grand Livina S 1803 WL dari arah Kota Jombang. Saat itu, dia menyetir segara ugal-ugalan dan berjalan zig-zag melalui rute Desa Sengon dan Pandanwangi ke selatan. Dilokasi itu, dia menabrak pengedara sepeda motor Honda Scoopy S 4425 OAA bernama Agus Setyono (40) asal Kelurahan Kepanjen.

Namun, Fery malah tancap gas dan kabur kearah selatan hingga membuat warga emosi lalu mengejarnya. Bahkan, di Jalan Hasyim Asy’ari, dia juga sempat menabrak dua orang lainya. Namun, beruntung mereka tidak terluka. Selain satu orang mengalami luka, kendaraan milik pelaku juga rusak parah akibat menjadi sasaran amuk warga.

“Di Jalan Hasyim Asy’ari ada dua orang yang ketabrak, sampai di Depan Ponpes Tebuireng, tapi tidak ada yang luka akhirnya tidak melapor, yang melapor hanya stau orang pengendara honda scoopy,” ungkap Sulaiman.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul