PPKM, Kegiatan Masyarakat 11 Daerah di Jatim Dibatasi hingga Pukul 19.00 WIB
SURABAYA, FaktualNews.co-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk 11 daerah di Jawa Timur (Jatim) dimulai hari ini Senin (11/1/2021).
Salah satu poin pentingnya, membatasi kegiatan masyarakat yang harus selesai pada pukul 19.00 WIB. Ini sesuai surat keputusan dari Gubernur Jatim, menindaklanjuti dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebagai tindak lanjut instruksi mendagri itu, Forkopimda Jatim bersama 11 Kabupaten/Kota, Kapolres jajaran dan Dandim. Menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) di Gedung Rupatama Polda Jatim, Senin (11/01/2021).
Anev digelar guna pelaksanaan PPKM yang berlangsung 11-25 Januari 2021, dengan menerjunkan 1.677 personel dari aparat gabungan TNI, Polri, Satpol-PP dan Instansi lainnya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, polda Jatim mendukung pelaksanaan PPKM, serta pembentukan satuan tugas sudah dicanangkan baik dari Forkopimda 11 Kabupaten/ Kota maupun dari TNI, Polri, Satpol-PP serta instansi terkait.
Saat dilaksanakan PPKM, satgas PPKM nantinya akan melaksanakan patroli pengecekan kepatuhan dengan sasaran, pusat pembelanjaan, tempat hiburan, restoran, hotel dan kegiatan masyarakat lainnya.
“Tadi jajaran forkopimda melakukan anev dalam rangka pelaksanaan PPKM, dan membentuk satgas untuk melakukan patroli selama pelaksanaan PPKM mulai 11-25 Januari 2021,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (11/01/2021) siang.
Satgas pencegahan menjadi pengawas Protokol Kesehatan (Prokes). Dan nantinya polda Jatim akan melakukan back up wilayah, seperti di kota surabaya hari ini sudah dilakukan penyekatan di tiga titik diantaranya, Suramadu, bundaran Waru dan di Romokalisari. Penyekatan sendiri bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
“Satgas nantinya menjadi pengawas protokol kesehatan, selain itu untuk waktu PPKM sesuai dengan keputusan Gubernur, menindaklanjuti dari Mendagri, pada pukul 19.00 WIB tidak ada kegiatan masyarakat,” tambahnya.
Jika masih ada pelanggaran nantinya satgas PPKM akan memberikan teguran, denda dan jika ada pengunjung yang positif akan dilakukan isolasi.
Sementara itu pada siang hari juga akan dilakukan pengecekan, untuk tempat kerja dibatasi 75 persen, tempat ibadah 50 persen, rumah makan 25 persen dan belajar mengajar juga masih daring.
Untuk personel yang dilibatkan pada Satgas PPKM mulai tanggal 11-25 Januari 2021, dari jajaran Polri (Polda Jatim) sebanyak 837 personel, TNI sebanyak 355 personel, instansi lain ada 492 personel dan cadangan 445 personel, sehingga total keseluruhan mencapai 1.677 personel.
Selain itu Kapolda Jatim juga mengoptimalkan kembali kampung tangguh semeru. Selain menerapkan PPKM, juga akan dilaksanakan operasi aman nusa II tahun 2021 selama 57 hari yang nantinya saling mendukung dengan satgas PPKM.
Tujuanya untuk penanganan Covid-19, penegakan hukum prokes, pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin dan pengamanan kegiatan vaksinasi dengan jumlah personel sebanyak 1.260 dari jajaran Polres se-Jatim.