Nasional

Hari Pertama PPKM, Tempat Usaha di Kota Malang Masih Ngeyel

MALANG, FaktualNews.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang sudah dimulai sejak Senin (11/1/2021), namun sejumlah tempat usaha masih tak mematuhi aturan yang berlaku.

Masih saja terdapat beberapa pedagang yang tetap beroperasi ketika sudah melewati pukul 20.00 WIB. Hal tersebut diketahui saat dilakukannya operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji pada Senin malam di wilayah Kota Malang.

“Hanya beberapa yang kita terpaksa tegur, kurang lebih 7 kedai yang kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena selain ada argumentasi, dia juga tidak tahu peraturan jam malam dan masih tenang-tenang saja,” ujar Sutiaji, Selasa (12/1/2021).

Dirinya juga menjelaskan bahwa jika selanjutnya pedagang masih melanggar aturan, pihaknya tak akan segan untuk menindak tegas para pelaku usaha tersebut.

“Mereka perlu diberikan pembelajaran oleh Satpol PP. Karena sudah kita himbau dan kita beri BAP sebagai peringatan awal. Jika keesokan harinya masih seperti itu ya pasti akan kita tindak tegas,” jelas Sutiaji.

Sementara itu beberapa tempat usaha lain dirasa sudah menaati aturan PPKM yang berlaku. “Kesadaran masyarakat sudah mulai terbangun dan presentasenya juga cukup memuaskan. Dengan batas waktu tutup jam 20.00 WIB, semuanya sudah banyak yang tutup. Terutama perusahaan ritel modern juga tutup semua,” pungkasnya.