FaktualNews.co

Kepala Dusun di Situbondo Ditangkap Polisi Terkait Sabu-sabu

Peristiwa     Dibaca : 985 kali Penulis:
Kepala Dusun di Situbondo Ditangkap Polisi Terkait Sabu-sabu
FaktualNews.co/Istimewa
Kapolres AKBP Achmad Imam Rifai, saat memberikan keterangan pers, Selasa (12/1/2021).

SITUBONDO, FaktualNews.co – Haryono (46) Kepala Dusun (Kasun) Tanjung Sari Barat, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo diringkus polisi terkait dugaan menyambi sebagai pengedar sabu-sabu.

Dia ditangkap petugas Satresnakoba Polres Situbondo di jalan Desa Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo dengan barang bukti 3 poket sabu-sabu dengan berat total 1 gram.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, selain barang bukti sabu-sabu petugas juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga dipakai sebagai alat komunikasi transaksi sabu-sabu.

“Juga sepeda motor yang dipakai oleh Haryono saat penangkapan,” terang Achmad Imam Rifai, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, saat ini Haryono masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba untuk mendalami peran dan jaringannya.

“Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Haryono langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh