Langgar Jam Malam, Warkop dan Swalayan di Blitar Ditutup Petugas
BLITAR, FaktualNews.co-Petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar menutup paksa sejumlah warung kopi (warkop) dan swalayan di wilayah Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Selasa (12/1/2021) malam.
Penutupan paksa dilakukan karena sejumlah warkop dan swalayan tersebut tetap buka saat diterapkan batas akhir jam malam, pada penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, Satgas Covid-19 hari ini melakukan penindakan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi.
Pasalnya di hari pertama kemarin sudah diingatkan namun tidak di hiraukan. Maka dengan menerapakan Instruksi Mendagri No 01 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, warkop dan swalayan ditutup paksa.
“Ada tiga lokasi yang kami tutup dalam operasi penegakan PPKM malam ini. Satu di wilayah Ruko SPBU Bence, Alfamart Bence dan Warkop di pojok Garum,” kata AKP Imam Subechi.
Imam menegasan akan menindak secara terukur para pelanggar jika terus menghiraukan PPKM yang mulai kemarin sudah di berlakukan.
“Jadi kemarin kami sudah melakukan sosialisasi dan arahan. Untuk pelaku ekonomi dan tempat perbelanjaan batas jam malamnya sampai pukul 19.00 Wib,” pungkasnya.