FaktualNews.co

Pria Asal Gresik Jual Istri Haid Layani Threesome di Mojokerto dengan Tarif Rp 1,5 Juta

Kriminal     Dibaca : 989 kali Penulis:
Pria Asal Gresik Jual Istri Haid Layani Threesome di Mojokerto dengan Tarif Rp 1,5 Juta
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Pelaku perdagangan orang asal Gresik diamankan Polresta Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pria berinisial AZ (39) asal Kecamatan/Kabupaten Gresik, diamankan polisi karena menjual istrinya yang sedang haid untuk melakukan layanan hubungan threesome di salah satu hotel Kota Mojokerto, Jawa Timur.

AZ diamankan tim cyber Polresta Mojokerto pada Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB di salah satu hotel wilayah Kota Mojokerto bersama istri serta satu pria hidung belang.

Saat digerebek AZ bersama istri serta satu pria hidung belang dalam keadaan telanjang bulat usai melakukan hubungan threesome atau seks bertiga.

“Hari Sabtu (9/1/2021) pada pukul 14.30 WIB, Satreskrim Polresta Mojokerto menggrebek hotel tersebut. Dan ditemukan pelaku suami, istrinya dan pria hidung belangnya dalam keadaan telanjang badan setelah melakukan hubungan intim,” kata Waka Polresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian, Selasa (12/1/2021).

Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan 2 kondom yang sudah dipakai, kondom belum terpakai, dan uang tunai senilai Rp. 1,5 juta.

“Uang tersebut adalah uang yang sudah diberikan dari pria hidung belang yang diberikan kepada suami korban,” ujar Iwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, alasan AZ menjual istrinya yang sedang dalam kondisi haid itu karena sedang membutuhkan uang untuk biaya pengobatan untuk ayah dari istrinya.

Perbuatan pelaku bukanlah yang kali pertama. Namun pelaku ini sudah yang kedua kalinya.

“Dia (pelaku) menjual istrinya untuk melakukan threesome dengan tarif Rp. 1,5 juta durasi 2 jam. Pelaku juga menawarkan foursome dan swimger namun belum ada yang deal,” terang Iwan.

Pelaku akan dijerat pasal 296 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul