Ratusan Bendera PKB Dipaku ke Pohon Pamekasan Sudah Dicopot
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Ratusan bendera partai PKB yang dipaku di pohon-pohon sepanjang kota Pamekasan sudah dicopot.
Kasatpol PP Pemkab Pamekasan, Qusairi mengatakan, bahwa penurunan bendera partai tersebut dilakukan oleh internal partai. Sebab, surat izin pemasangan bendahara tersebut baru masuk ke kantornya.
“Surat pemberitahuan baru masuk ke kami, kami tindaklanjuti dan komunikasikan ke internal partai,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa, (12/01/2021).
Selain itu, Satpol PP juga memberikan kesempatan terhadap beberapa parpol yang memasang baliho dan bendera di wilayah Pamekasan, terutama, partai Demokrat untuk segera diturunkan.
“Kami melanjutkan ke parpol untuk menurunkan sendiri, Jika tidak maka tim kami yang menurunkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Pamekasan, Ali Wafa mengakui bahwa bendara PKB yang dipasang di sepanjang jalan Pamekasan dengan cara dipaku merupakan sebuah pelanggaran.
Ra Ali, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pemasangan bendera tersebut dilakukan oleh kader PKB yang sepenuhnya belum mengetahui peraturan. Sehingga, pemasangan pun tidak mematuhi aturan yang ada.
“Waduh, itu pelanggaran, Mungkin yang pasang kader baru, sehingga belum paham aturan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemandangan tak lazim terlihat di sepanjang jalan kota Pamekasan. bendera partai PKB dengan cara dipaku baik di sisi kanan mau pun kiri jalan.
Aktifis lingkungan Pamekasan, Basri menyayangkan aksi pemasangan bendera partai tersebut dipaku. Sebab, hal itu dianggap merusak dan menyakiti pohon yang memiliki kehidupan layaknya manusia
Dikatakan Pengurus Badko HMi Jatim ini, semua baliho harus dicabut termasuk atribut parpol yang dipasang di pohon dengan cara ditancapkan menggunakan paku.
“Melihat kondisi pepohonan saat ini di sepanjang jalan kota Pamekasan membuat sangat prihatin, Bendera partai manapun itu, kalau paku dipohon itu tetap salah,” tandasnya.
Bendera partai PKB saat dipasang di pepohonan sepanjang kota Pamekasan dengan cara dipaku sudah diturunkan oleh tim internal partai.