Peristiwa

Wanita Cantik di Surabaya Disanksi Joget Lantaran Tak Pakai Masker dengan Benar

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang perempuan cantik pengemudi mobil terjaring diberi sanksi berjoget lantaran terjaring razia protokol kesehatan di hari kedua PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada Selasa (12/1/2021) pagi.

Perempuan yang belakangan diketahui bernama Elis itu kedapatan petugas tak mengenakan masker dengan benar saat berkendara. Dia mengaku kapok setelah mendapat sanksi berjoget oleh petugas di lokasi razia, Bundaran Waru Sidoarjo.

“Saya menyesal mas tidak memakai masker dengan benar, dan saya siap menerima sanksi sosial maupun tilang,” ucapnya.

Selain Elis, seorang pengendara motor juga kedapatan tidak mengenakan masker sama sekali. Petugas menilang pengendara tersebut dengan melakukan penyitaan KTP dan denda sebesar Rp. 150 ribu.

Kabid Pembinaan Satpol PP Kota Surabaya, Mujiono, mengatakan, di hari kedua PPKM pihaknya masih banyak mendapati warga yang tak memakai masker dengan benar atau bahkan tak memakai sama sekali.

“Ya kami akan terus lakukan razia masker selama penerapan PPKM di kota surabaya bersama jajaran TNI dan Polri,” kata Mujiono, Selasa (12/01/2021) pagi.

Ditambahkan Mujiono, mereka yang melanggar ini akan diberikan sanksi sosial hingga sanksi tilang (KTP). Sanksi sosial diberikan kepada pelanggar yang mengenakan masker tidak benar. Sedangkan sanksi denda, akan diberikan kepada pelanggar yang tidak sama sekali memakai masker.

“Kami akan berikan sanksi sosial dan tilang, sampai penyitaan KTP masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” tambahnya.