FaktualNews.co

Lima Perempuan Satu Keluarga Disetubuhi Dukun Cabul di Blitar, Ini Modusnya

Peristiwa     Dibaca : 2448 kali Penulis:
Lima Perempuan Satu Keluarga Disetubuhi Dukun Cabul di Blitar, Ini Modusnya
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Dukun cabul di Kabupaten Blitar diamankan polisi.

BLITAR, FaktualNews.co – Lima orang perempuan satu keluarga menjadi korban dukun cabul yang berkedok pijat saraf di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Kelima korban itu terdiri dari ibu serta empat orang anak perempuannya. Modus pelaku mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita korbannya.

Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan kejahatan persetubuhan terhadap korban serta ibu dan tiga orang saudaranya. Perbuatan bejat itu dilakukan Nur Huda di kontrakan yang juga tempat praktiknya.

Awalnya ibu korban Ny Mn berobat ke tersangka pada 2017 lalu, mengeluhkan sakit kista. Oleh dukun cabul ini ibu korban disuruh melepas seluruh pakaiannya dan melakukan persetubuhan.

“Awalnya saya lihat kemaluanya. Lalu karena saya nafsu kemudian saya setubuhi. Pada saat itu orangnya gak mau namun saya katakan itu syaratnya,” kata Nur Huda dihadapan penyidik Polres Blitar, Rabu (13/1/2021).

Setelah Ny Mn ketiga kakak korban juga berobat ke tersangka dan disetubuhi. “Saya tarif Rp 3 juta sekali terapi di saya. Kalau kelimanya semua sudah saya setubuhi. Kalau dihitung berapa kali saya lakukan saya gak ingat, semua saya setubuhi ketika berobat ke tempat saya. Saya tidak kuat menahan birahi, karena sudah lama menduda,” tandas pelaku.

Pada polisi tersangka mengaku sebenarnya tidak ahli mengobati penyakit, tapi sengaja membuka praktik pijat saraf. Sebagai kedok untuk menipu pasiennya, serta mendapatkan imbalan uang.

Kapolres Blitar AKBP Leonard Sinambela mengatakan tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Terungkapnya perbuatan pelaku tersebut setelah korban AS (17) Warga Desa Dayeng, Kecamatan Ringin Rejo Kabupaten Kediri melaporkan bahwa telah menjadi korban persetubuhan seorang dukun di wilayah Blitar. Lalu bedasarkan laporan dan alamat yang di laporakan korban akhirnya tersangka berhasil di amankan.

“Jadi korban ini awalnya takut mau melaporkan. Namun karena satu keluarga jadi korban penipuan dan persetubuhan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar,” kata Kapolres.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul