FaktualNews.co

Bapak Anak di Blitar Kompak Jadi Maling Motor

Kriminal     Dibaca : 694 kali Penulis:
Bapak Anak di Blitar Kompak Jadi Maling Motor
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi
Kapolres Blitar Akbp Leonrd M Sinambela saat menujukan barang bukti kunci Y

BLITAR, FaktualNews.co – Sunguh keterlaluan, bapak dan anak asal Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ini. Bukannya kompak dalam berbuat kebaikan, tapi keduanya justru kompak mencuri kendaraan bermotor.

Adalah AN alias Choiri (40). Keduanya merupakan sepesialis pelaku curanmor di area persawahan. Dalam aksinya, mereka membagi tugas, anak yang mengintai bapak yang mengeksekusinya.

“Kedua pelaku beroprasi lima bulan yang lalu. Pelaku sudah beraksi di 8 TKP. Dalam aksinya mereka membagi tugas. AN melakukan aksi pencurian sedangkan anaknya RM mengawasi sekitar,” ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela Kamis(14/1/2021).

Leo menjelaskan, keduanya berhasil diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari korban yang telah kehilangan motornya. Lalu petugas melakukan penylidikan. Dari itu, petugas berhasil mengamankan pelaku di Dusun Bendilmalang Desa Mronjo Kecamatan Selopuro.

“Jadi setelah menangkap kedua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku penadahan dari barang hasil curian atas nama HTN (42), warga Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti delapan kendaraan roda dua berbagai merk. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Blitar.

Akibat perbuatanya kini kedua pelaku dijerat dengan
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin