Jepang dan Taiwan Stop Terima Pekerja Indonesia, Pengiriman PMI Banyuwangi Tertunda
BANYUWANGI, FaktualNews.co-Akibat pandemi Covid-19 yang belum mereda, pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi ke negara tujuan dipastikan belum bisa dilakukan dalam enam bulan ke depan.
Ini karena dua negara yang menjadi tujuan PMI Banyuwangi menutup sepenuhnya penempatan PMI. Keduanya adalah Jepang dan Taiwan.
Jepang sendiri selain untuk penempatan mandiri, juga menjadi sarana penempatan reguler atau penempatan skema pemerintah.
Sedangkan Taiwan merupakan negara destinasi yang menjadi langganan para PMI khususnya dari Banyuwangi.
Di tahun normal atau sebelum pandemi, itu tujuan Taiwan itu diperkirakan mencapai 3.000 – 4000 orang, dari total keseluruhan 6.500 PMI Banyuwangi.
Hal itu diungkapkan Koordinator Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi, Muhammad Iqbal.
Muhammad Iqbal mengatakan penutupan dua negara itu cukup menjadi permasalahan tersendiri bagi proses sirkulasi pengiriman PMI yang ada.
“Cukup mengganggu proses penempatan PMI atau juga pengiriman secara umum,” terangnya, Kamis (14/1/2021).
Akan tetapi menurut Iqbal, berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja, pemberangkatan (PMI) memang ditunda.
“Isinya edaran itu, ada pengurangan negara tujuan pada 6 bulan ke depan. Para pekerja migran kita akan lebih sulit untuk berangkat,” katanya.
Denghan demikian, menurutnya, para PMI yang sudah mengantre sejak tahun lalu, kini harus kembali menunda keberangkatannya dan antrean akan tambah panjang.
Bahkan PMI yang sudah mengikuti pelatihan serta pembekalan di balai latihan, sambungnya, terpaksa juga harus dipulangkan.
“Diperkirakan ada 1.000 orang tersebar, karena mereka tidak hanya berproses di Jawa Timur, ada yang di Jakarta dan di Semarang. Mereka kembali karena memang tahun ini belum bisa dikirim,” tuturnya.
Para PMI itu sudah menunggu sejak tahun lalu dan hingga kini belum bisa diberangkatkan.
Namun, sambung Muhammad Iqbal, pemberlakuan itu hanya bagi pendatang baru saja. PMI yang terlanjur bekerja di dua negara itu tidak akan dipulangkan. “Untuk yang baru mohon maaf harus menunda keberangkatannya,” tandas Iqbal.