FaktualNews.co

Rotasi Jabatan, Bupati Pamekasan Lantik 411 Pejabat

Advertorial     Dibaca : 867 kali Penulis:
Rotasi Jabatan, Bupati Pamekasan Lantik 411 Pejabat
FaktualNews.co/Mulyadi/
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat memberikan SK terhadap pejabat yang baru dilantik di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan Kamis (14/01/2021).

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melantik sebanyak 411 pejabat baru di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan, Kamis (14/01/2021).

Pelantikan tersebut dibagi di dua tempat, pertama dilakukan di pendopo dan kedua dilakukan secara virtual (daring) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam mutasi jabatan yang pertama di tahun 2021 tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Dihadapan 411 orang pejabat yang baru dilantik, Bupati Baddrut mengatakan, mutasi pejabat di pemerintahan adalah sesuatu yang biasa terjadi. Hal tersebut sebagai bentuk penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintahan.

“Selamat mengembang amanah baru, mari sambut amanah ini dengan senyum dan semangat tinggi untuk membangun kabupaten Pamekasan yang bisa berdaya saing dengan kabupaten maju lainnya di Indonesia,” kata Bupati saat memberikan arahan.

Bupati menekankan, agar pejabat yang baru dilantik menyamakan cara pandang untuk kemajuan Pamekasan dan untuk bekerja lebih baik lagi.

“Saya berulang kali mengatakan, jangan harap kerja biasa, menghasilkan luar biasa tetapi harus dengan kerja luar biasa pula,” tambahnya,

Pelantikan tersebut disanksikan langsung oleh ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman dan ketua komisi 1 DPRD Pamekasan Imam Khozairi.

Ia berharap, pejabat baru dan menempati posisi baru akan mampu memompa semangat agar tercipta atmosfir baru dalam bekerja dan meningkatakan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah ini untuk bekerja exselent dan profesional dan bagaimana bekerja sesuai target sehingga program bisa berjalan maksimal,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul