Curi Pakaian di Uniqlo TP 3 Surabaya, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya meringkus Jhony Eka Kartika (33) karena melakukan pencurian pakaian di toko Uniqlo Tunjungan Plaza 3.
Jhony Eka Kartika pernah ditangkap sebelumnya dalam kasus yang sama.
Tersangka ini sudah melakukan pencurian sebanyak 12 kali, dan aksinya ini menjadi aksi ke 13 tersangka dan berhasil dibekuk.
Saat melakukan aksinya, tersangka mencari sasaran toko yang ramai, saat petugas toko lengah tersangka memasukkan barang curiannya kedalam baju tersangka.
Aksinya itu diketahui oleh penjaga toko dan melaporkan ke security, saat tersangka akan keluar toko. Pihak keamanan (security) mengamankan tersangka dan menyerahkan ke polisi.
“Tersangka ini sudah melakukan tindak pencurian sebanyak 12 kali, dan terakhir ini aksinya baru ketahuan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Gede Made Sutanaya, Jumat (15)01/2021).
“Tersangka ini pintar, dia mencari toko yang banyak dikunjungi oleh orang, sehingga saat penjaga toko lengah. Dia memasukkan hasil curiannya kedalam bajunya,” tambahnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tegalsari guna melakukan proses pemeriksaan. Dari kejadian itu, pihak toko menyebutkan bahwa mengalami kerugian Rp 1,3 juta.