FaktualNews.co

Dugaan Penggelapan BST, Puluhan Emak-emak Desa Jatisari Lurug Kejaksaan Situbondo

Kriminal     Dibaca : 1337 kali Penulis:
Dugaan Penggelapan BST, Puluhan Emak-emak Desa Jatisari Lurug Kejaksaan Situbondo
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Puluhan Emak-emak asal Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo, saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan emak-emak asal Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (15/1/2021) karena tidak menerima bantuan sosial tunai (BST) meski tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

“Saya mewakili ibu yang sakit lumpuh sebagai penerima BST, tapi sampai saat ini sama sekali tidak menerima. Padahal ibu saya tercatat sebagai penerima dari Kemensos RI,” kata salah satu warga Desa Jatisari, Sukarti di Kejari Situbondo, Jumat (15/1/2021).

Ia menuturkan jika dana BST tersebut diduga digelapkan oleh oknum perangkat Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Diceritakan Sukarti, saat itu datang seorang berinisial F yang mengaku suruhan Kepala Desa (Kades) Jatisari datang ke rumahnya dan memberikan uang dengan nominal sebesar Rp 800 ribu. Namun karena nominalnya tidak sama dengan uang BST sebesar Rp 3,6 juta, sehingga dirinya menolak uang yang disebut-sebut dari Kades Jatisari.

“Sebelumnya ada seorang pria berinisial F datang ke rumah memberikan sebesar uang .Rp 800 ribu. Katanya uang tersebut dari Kades. Tapi saya tolak, karena seharusnya dari beberapa kali pencairan BST, ibu menerima uang sebesar Rp 3,6 juta,” tuturnya.

Sementara itu, Eko Yulianto (36) mengatakan, jika kedatangan puluhan Emak-emak ini untuk melaporkan dugaan penggelapan BST, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.

“Kedatangan ke sini (kantor Kejari) atas kemauan mereka sendiri, untuk melaporkan dugaan penggelapan BST. Sebab, didata Kemensos RI mereka tercatat sebagai penerima, tapi ada yang menerima hanya sekali. Bahkan, sebagian ada yang sama sekali tidak mendapat sepeserpun,” ujar warga Dusun Campalok, Desa Jatisari, yang mendamping emak-emak tersebut.

Terpisah, salah seorang petugas loket Kejari Situbondo, Hani Dara Maharani mengatakan, kedatangan puluhan emak-emak itu memang untuk melaporkan dugaan penggelapan BST. Namun, karena tidak dilengkapi surat pengaduan yang ditujukan pada Kajari Situbondo jadi ditolak.

“Tadi perwakilan dari warga Jatisari belum membawa surat pengaduan dan kami sarankan untuk membuatnya terlebih dahulu dengan ditujukan ke Kajari,” ungkapnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul