FaktualNews.co

Korban Persetubuhan Ayah Tiri di Situbondo Melahirkan, Biaya Ditanggung DP3A

Peristiwa     Dibaca : 1019 kali Penulis:
Korban Persetubuhan Ayah Tiri di Situbondo Melahirkan, Biaya Ditanggung DP3A
FaktualNews.co/fatur
Imam Hidayat, Kepala DP3A Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang siswi SMA di Kota Situbondo inisial I (15), korban kekerasan seksual ayah tirinya, melahirkan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, melalui operasi caesar.

Namun, semua biaya proses persalinan gadis berinisial I selama di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo itu, ditanggung oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo,

Sebelumnya, Is akan menggunakan BPJS yang dianggarkan melalui Surat Keterangan Miskin. Namun karena SPM belum bisa digunakan karena APBD 2021 belum disahkan, sehingga semua biaya persalinan ditanggung DP3A Kabupaten Situbondo.

Kepala DP3A, Imam Hidayat mengatakan pihaknya menanggung seluruh biaya persalinan I, dengan cara menggunakan surat jaminan utang ke rumah sakit, karena anggaran masih belum bisa dicairkan.

“Nanti setelah APBD sudah disahkan kita bayar ke rumah sakit termasuk untuk biaya kontrol pasien,” ujar Imam Hidayat, Jumat (15/1/2021),

Imam menambahkan, DP3A memiliki anggaran untuk pendampingan maupun untuk kesehatan. Pihaknya melakukan pendampingan terhadap I setelah kasus asusila yang menimpanya dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Ia sempat mengalami trauma psikis setelah menjadi korban asusila.

“Secara teknis pendampingan terhadap korban dilakukan Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPTPPA). Kami terus lakukan pendampingan sampai korban benar-benar sudah mandiri,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap I yang masih di bawah umur ini terungkap, setelah keluarganya melaporkannya ke Mapolres Situbondo.

Korban yang masih berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri, berinisial FZ (36).

Korban mengalami kekerasan seksual sejak Maret hingga Mei 2020. Untuk pelaku sendiri sudah ditangkap aparat dan sedang menjalani proses hukum.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah