FaktualNews.co

Lima Hari Tutup Akibat Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Kembali Buka

Peristiwa     Dibaca : 626 kali Penulis:
Lima Hari Tutup Akibat Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Kembali Buka
FaktualNews.co/Joko Kurniawan
Pelayanan dengan protokol kesehatan di Kantor Imigrasi.

MALANG, FaktualNews.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang kembali beroperasi dan melayani masyarakat mulai Senin (18/1/2021). Setelah sebelumnya kantor tersebut ditutup selama lima hari.

Penutupan tersebut sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Malang. Namun ini, kantor tersebut sudah kembali melayani masyarakat yang ingin mengurus paspor maupun keimigrasian.

“Mulai hari ini, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang sudah aktif kembali. Kalau penyemprotan kami selalu berkala, jadi setiap hari disemprot mas,” kata Vina selaku Humas Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Dalam pelayanan ini pihaknya juga terus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat baik kepada tamu (pemohon) maupun seluruh petugas.

“Kalau masalah protokol kesehatan (prokes) ketat itu tetap. Akan terus di sosialisasikan baik petugas dan pemohon. Kantor imigrasi juga masih menetapkan Work From Home (WFH). WFH ini bagi pegawai yang berusia 50 tahun keatas,” terangnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir jika ingin mengurus keperluan imigrasi. Sebab dalam pelayanan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Kantor yang berada di Jalan Raden Panji Suroso Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing ini akan melayani pemohon pada saat jam kerja seperti biasanya yaitu mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin