Peristiwa

Sebabkan Kerumunan, Lomba Mancing di Situbondo Dibubarkan

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Polsek Banyuputih, Situbondo, membubarkan lomba mancing di pantai Ketapang Dusun Sidodadi, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Senin (18/1/20201).

Pasalnya, kegiatan tersebut mengakibatkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, petugas kepolisian yang dipimpin Kapolsek AKP Heru Purwanto juga meminta kepada panitia untuk menggagalkan lomba mancing, yang diselenggarakan oleh komunitas Mancing Mania Bondowoso (MMB).

Petugas juga mengamankan empat orang panitia lomba mancing tersebut untuk diminta keterangannya oleh petugas Polsek Banyuputih, Situbondo.

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan, sengaja membubarkan kegiatan lomba mancing sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo.

“Mengingat kegiatan tersebut dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,” ujar AKP Heru Purwanto, Senin (18/1/2021).

AKP Heru Purwanto menambahkan, selain membubarkan dan meminta panitia menggagalkan lomba mancing tersebut, empat orang panitia juga diminta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Devis Dwi Erwinto selaku ketua panita mancing bareng mengakui lomba mancing tersebut dilaksanakan tanpa surat rekomendasi dari Mapolsek Banyuputih, Situbondo.

”Karena kegiatan lomba mancing dibubarkan, kami mengembalikan uang pendaftaran kepada 40 orang peserta,” ujar Devis Dwi Erwinto.