Suami Kecantol Janda, IRT di Situbondo Lapor Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Leha Riya Ningsih, ibu rumah tangga (IRT) asal Dusun Karang Anyar, Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo melaporkan suaminya, Sainoto (51) ke Mapolres Situbondo, Senin (18/1/2021).
Lantaran, sang suami telah menikah sirri dengan seorang janda beranak dua berisisial SC. Bahkan, diketahui janda yang dinikahi sirri itu merupakan tetangga dekatnya.
Dalam laporannya ke Mapolres Situbondo wanita paruh baya berusia 49 tahun itu mengatakan, sebetulnya dirinya sudah lama mengetahui perselingkuhan Sainoto. Bahkan diam-diam Sainoto menikah secara agama dengan janda beranak dua yang diketahui masih tetangga.
“Saat ini, istri mudanya tengah hamil. Oleh karena itu, kasus ini saya laporkan, karena saya dan anak sekitar sembilan bulan ditelantarkan. Selain tak diberi lahir, saya juga tidak diberi nafkah bathin,” kata Leha Riya Ningsih, Senin (18/1/2021).
Sementara itu, Paur Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, untuk menindaklanjuti dan mendalami dugaan kasus penelantaran anak dan istrinya tersebut, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi, guna diminta keterangan.
“Selain itu, penyidik PPA juga akan memanggil terlapor untuk diminta keterangannya. Sebab, dalam melaporkan kasus perselingkuhan suaminya, pelapor membawa barang bukti akta surat nikah,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.