FaktualNews.co

Penerapan Jam Malam di Tulungagung Diprotes Pelaku Usaha

Peristiwa     Dibaca : 513 kali Penulis:
Penerapan Jam Malam di Tulungagung Diprotes Pelaku Usaha
FaktualNews.co/latif
Suasana audiensi Forkopimda bersama pelaku usaha Tulungagung, di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (19/1/2021).

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Diprotes soal penerapan jam malam, Pemkab Tulungagung menggelar audiensi dengan pelaku usaha, Selasa (19/1/2021) siang. Namun hasilnya nihil, jam malam terus berlanjut sampai 25 Januari mendatang.

Pelaku usaha yang memprotes tersebut, berasal dari kalangan pemilik warkop, angkringan, foodtruck hingga PKL. Bahkan dari data versi perwakilan pelaku usaha, yang sebagian besar dari kalangan pemuda tersebut, omzet penjualan turun hingga 80% akibat penerapan jam malam.

“Kami menyoal soal jam malam, karena omzet menurun, bahkan kita juga harus berjualan sekitar 3 jam saja,” jelas Muhammad Afifu, salah satu pemuda dari pelaku usaha, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, pemberlakuan PPKM tidak mesti menerapkan jam malam, dan bisa di siasati dengan pengetatan prokes terhadap pelaku usaha.

“Kita juga bisa melakukan pengetatan prokes, itu bisa menjadi solusi, tapi kalau jam kerja yang sudah singkat dipotong jadi 3 jam, itu memberatkan,” terangnya.

“Ini kan merupakan aturan dari pusat, meskipun Kabupaten Tulungagung tidak termasuk wilayah yang harus menerapkan PPKM,” jelas Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (19/1/2021).

Pihaknya mengerti kesulitan yang dialami oleh para pelaku usaha, khususnya yang beraktifitas di malam hari. Namun, kebijakan ini strategis untuk menekan angka penularan Covid-19 di Tulungagung.

“Saya minta sabar, karena kita juga tengah menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19 ini, jadi semuanya juga terdampak,” paparnya.

Ditanya hasil audiensi tersebut yang tetap melanjutkan jam malam. Pihak Pemkab berdalih jika sebenarnya menerima hasil dan masukan dari audiensi tersebut.

“Masukan itu yang ada dalam audiensi tersebut kita terima, khususnya mengenai pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha,” jelas Maryoto.

Pihak Pemkab pun belum dapat menentukan keputusan kelanjutan pasca pemberlakukan PPKM nanti, karena masih menunggu hasil evaluasi.

“Soal nanti lanjut atau tidak jam malam, nanti akan ada evaluasinya. Setelah itu baru akan ada keputusan lanjutan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah