JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 10 Pegawai Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, positif covid-19, Selasa (20/1/2021).
Hasil ini diketahui setelah sebelumnya ada dua pegawai yang diketahui terpapar virus mematikan sekitar pekan lalu. Dari kedua orang ini, PN Jombang kemudian berinisiatif melakukan tes PCR terhadap 20 pegawai lainya di RSUD Ploso.
Dari jumlah itu, ternyata diketahui ada delapan orang lagi yang dinyatakan positif terjangkit virua corona. Hasil tes ini diterima pihak PN siang tadi.
“Awalnya ada satu orang postif, lalu temannya merasa tidak enak kemudian punya inisiatif rapid atigen dan hasilnya posotif, dua orang ini kemudian di WFH (work of home), lalu kami koordinasi dengan Satgas di fasilitasi oleh Pemda sekitar 20 orang lalukan PCR di RSUD Ploso dan keluar tambah 8 orang lagi yang positif,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Anry Widyo Laksono.
Namun, tidak ada satu orang pun yang dirawat di rumah sakit. Sebab, kesepuluh pegawai PN Jombang tersebut semuanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Anry Widyo Laksono mengaku tidak mengetahui dari mana awalnya para pegawainya ini terpapar covid-19. Sebab, sejauh ini, pihaknya sudah meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim itu.
Meski demikian, dia menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap segara kemungkinan paparan virus mematikan ini dengan cara menjaga pola hidup sehat dan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menaga Jarak dan Mencuci Tangan).
“Dugaan awal belum tahu, kan habis liburan.Kami juga sangat luar biasa jaga protokol kesehatan, tapi nyatanya kebobolan, masyarakat kami minta agae berhati-hati,” pungkasnya.
,” pungkansya.