10 Pegawai PN Jombang Terpapar Covid-19 Terdiri dari Hakim dan Panitera
JOMBANG, FaktualNews.co-Sebanyak 10 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jombang yang positif terpapar Covid-19, ternyata terdiri dari hakim dan panitera pengganti.
Ketua PN Jombang, Anry Widyo Laksono mengaku cukup kaget dengan kondisi ini. Sebab, sejauh ini semua prosedur protokol kesehatan sudah sangat ketat dijalankan di lingkungan PN setempat.
“Prokes (protokol kesehatan) sudah kami jalankan secara ketat, prosedur sudah diikuti semua, bahkan kita setiap kali melalukan sosialisasi di lingkungan kantor, namun ini kuasa Tuhan,” ungkapnya, Rabu (20/1/2021).
Diberitakan, mulai hari ini hingga Rabu (27/1) pekan depan, PN Jombang menutup semua layanan dan merumahkan semua pegawainya (lockdown).
Hal ini menyusul adanya 10 pegawai yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Mereka berstatus OTG (orang tanpa gejala) sehingga hanya melalukan isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan, para pegawai tersebut kemudian melakukan WFH (Work From Home).
“Hanya pimpinan saja yang masuk. Kegiatan satu minggu ke depan sampai hari Rabu kami hentikan, kecuali layanan yang sifatnya emergency. Seperti sidang pidana yang masa tahananannya segera habis. Itu tetap kita sidangkan, lainnya tetap kita tunda,” pungkasnya.