Peristiwa

Polrestabes Surabaya Amankan Enam Pemuda Pelaku Tawuran di Ngaglik

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Raya Ngaglik, tepatnya di depan pom bensin Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Empat diantaranya masih di bawah umur.

Mereka adalah, DKA, (16) warga Jalan Ngagel Lumumba Dalam, MIS, (16) warga Jalan Duworejo Gg 6 Surabaya, GDS, (16) warga Jalan Kapas Madya Gg 1 Surabaya, ANR, (15) warga Jalan Kedinding Lor Wijaya Kususma Surabaya.

Kemudian Ega Siafirin Yogi Prastyo, (20) warga Jalan Deka Sumberlanggeng dan Arfan Ramadhani, (20) warga Jalan Gembong DKA Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyebutkan, dari penangkapan enam pemuda yang terlibat tawuran ini, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah celurit.

“Anggota mendapatkan kabar jika ada tawuran di wilayah Ngaglik, dari laporan itu anggota menuju ke TKP dan benar menemukan gerombolan pemuda yang diduga terlibat tawuran. Kami mengamankan sebilah sajam jenis celurit,” kata AKBP Oki Ahadian, Rabu (20/1/2021).

Mereka yang diduga terlibat tawuran akhirnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. Petugas juga akan memanggil orang tua masing-masing dari para pemuda tersebut.

“Mereka yang kita amankan kita giring ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Selain mengamankan para pemuda dan sebilah sajam jenis (clurit). Polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga milik para pemuda yang terlibat tawuran.