FaktualNews.co

TPS Lama Overload, Pemkot Probolingga Berencana Bangun Baru, Tapi Baru Sosialisasi

Lingkungan Hidup     Dibaca : 552 kali Penulis:
TPS Lama Overload, Pemkot Probolingga Berencana Bangun Baru, Tapi Baru Sosialisasi
FaktualNews.co/agus
Sampah di TPS yang menggunung.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Pemkot Probolinggo berencana membuat tempat penimbunan sampah baru. Lokasinya, sekitar TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jalan Anggrek, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Di tempat tersebut pemkot memiliki lahan bersertifikat 17 hektare, namun saat ini dimanfaatkan dan ditempati warga.

Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mendekati dan mengundang warga. Hanya saja, pertemuan tersebut sebatas sosialisasi, belum mengarah kepada eksekusi lahan yang akan dipakai Tempat Penimbunan Sampah (TPS) baru.

Rencana tersebut diungkap Rahmat Deta Antariksa kepala DLH, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III, Rabu (20/01/21).
Namun, Deta belum menjelaskan, kapan rencana tersebut direalisasikan dan berapa anggarannya.

Yang jelas menurutnya, kebutuhannya mendesak. Mengingat, TPS berukuran 0,5 hektare yang dibangun Januari 2020 tahun lalu, ketinggian sampahnya sudah mencapai 8 meter.

“Itu setahun tingginya sudah segitu. Lahan setengah hektare itu kami gali sedalam 2 meter. Tinggi dari tanah 6 meter. Berarti total tinggi tumpukan sampah 8 meter,” ujarnya.

Disebutkan, pihaknya sudah memiliki 2 TPS yang berlokasi di TPA. TPS lama sudah penuh dan membuat lagi baru yang dalam setahun tinggi tumpukan samph 8 meter.

TPS cepat penuh, karena sampah yang masuk atau ditimbun di TPA rata-rata 7 ton sehari. Terdiri dari sampah rumah tangga, industry, pasar dan lain-lain. Bahkan menurutnya, ada sampah yang berasal dari warga Kabupaten Probolinggo.

Warga kabupaten yang tinggal di perbatasan dengan kota, banyak yang membuang sampah di TPS (Tempat penimbunan Sementara) yang dibangun DLH kota.

Selain itu, Bagi warga yang jauh dengan TPS Kota tempat tinggalnya, juga membuang sampah di sena mengendarai sepeda motor.

“Kami tidak mempermasalahkan, karena sampah tak ber-KTP. Kabupaten punya TPS, namun letaknya atau posisinya dengan rumah warga lebih dekat milik kami,” ujar Deta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah