FaktualNews.co

Bandar Narkoba Kelas Kakab Dibekuk Polresta Banyuwangi

Kriminal     Dibaca : 1049 kali Penulis:
Bandar Narkoba Kelas Kakab Dibekuk Polresta Banyuwangi
FaktualNews.co/Abdul Konik
Tersangka saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Polresta Banyuwangi membekuk bandar narkoba antar Kabupaten berinisial JK di Desa Kabat Kecamatan Kabat Banyuwangi. Barang bukti sabu seberat 285,29 gram dan 748 butir ekstasi diamankan petugas.

“Tangkapan kali ini cukup besar, Kita berhasil menangkap bos narkoba dengan barang bukti lumayan banyak,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin (21/1/2021).

Selain barang bukti tersebut polisi juga mengamankan uang tunai dari tersangka. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari penjualan narkoba.

“Terdapat uang tunai sebesar Rp20 juta hasil penjualan narkoba serta satu buah timbangan elektrik. Satu buah kantong putih bermotif, sekantong plastik bekas bungkus teh, dua buah kresek hitam, sebuah tas berwarna biru dan satu unit Iphone,” imbuhnya.

Dari keterangan tersangka, modus operandi jual beli narkoba yang dilakukan JK ini dengan sistem ranjau. Mereka melakukan transaksi secara putus. Sementara narkoba tersebut kata Arman, didapatkan dari luar daerah.

“Ini merupakan jaringan antar kabupaten. Kita masih melakukan pengembangan serta pendalaman kasus untuk mengungkap jaringanya,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin