FaktualNews.co

Edarkan Sabu di Blitar, ‘Pemain Lama’ Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 642 kali Penulis:
Edarkan Sabu di Blitar, ‘Pemain Lama’ Ditangkap
FaktualNews.co/istimewa
Barang bukti sabu di Mapolres Blitar Kota

BLITAR,FaktualNews.co-BS (32), warga Kauman Kota Blitar ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Blitar Kamis (21/1/2021).

Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, penangkapan pelaku tersebut setelah Satreskoba Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika sabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya tidak bisa berkutik karena masih membawa barang bukti satu poket sabu.

“Pelaku menyimpan barang haram tersebut di saku celananya,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota.

Rochan menambahkan, saat ini pelaku dalam penyidikan Satreskoba Polres Blitar Kota untuk mengembangkan siapa pemasok sabu tersebut.

“Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu klip sabu. Namun bedasarkan jejaknya pelaku ini merupakan orang lama,” ujar Rochan

Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah