Ditetapkan Bupati Terpilih, Hendy Tidak Janji 100 Hari Kerja
JEMBER, FaktualNews.co – Paslon Hendy dengan Gus Firjaun resmi ditetapkan KPU Jember sebagai Bupati-Wabup terpilih Pilkada 2020, Jumat (22/1/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Terpilih Hendy Siswanto tidak berjanji langkah apa yang akan dilakukan pada 100 hari kerja pertamanya.
“Karena bagi kami nanti setelah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, tidak ada janji 100 hari kerja. Kami dilantik, sejak hari itu kami akan langsung kerja membenahi semua persoalan di Jember. Buat kami tidak menunggu program apa 100 hari kerja. Tapi langsung percepatan kerja,” kata Hendy saat dikonfirmasi di Aula Hotel Aston Jember.
Menurut Hendy, kondisi Jember saat ini butuh percepatan. Dengan segala persoalan yang ada, semua butuh prioritas.
“Mulai dari persoalan jalan berlubang, persoalan ASN tidak gajian, semua prioritas. Maka dari itu, tidak ada 100 hari kerja. Yang ada setiap hari kita kerja. Semua (SDM) di Jember top-top dan keren-keren. Saya yakin kita semua bisa cepat mengatasi segala persoalan. Semua banyak persoalan, jadi setelah dilantik kita langsung kerja,” tegasnya.
Hendy pun menyampaikan harapan dan doa, juga dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Jember.
“Saat ini yang bisa kami lakukan sembari menunggu pelantikan adalah berkoordinasi dan konsolidasi dengan semua pihak, partai pengusung dan pendukung, kawan-kawan DPRD segala pejabat di OPD. Kita bersama-sama. Juga media dan seluruh masyarakat Jember,” katanya.
Juga tak lupa Hendy juga mengucapkan syukur atas penetapan KPU bagi dirinya yang menegaskan paslon Hendy-Gus Firjaun adalah bupati dan wabup Terpilih.
“Hari ini kami jelas terpilih, dan kami yakin masyarakat Jember memberi kami amanah untuk memimpin Jember. Harinya juga bagus hari Jumat penuh barokah, tanggalnya 22 dan kita paslon nomor urut 2 (ditetapkan) Alhamdulillah,” ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Hendy, Wabup Terpilih Gus Firjaun juga menganggap kondisi Jember perlu percepatan untuk lebih baik.
“Kondisi Jember dengan segala bencana dan persoalan, saat ini kita tidak bisa apa-apa karena belum dilantik. Tapi sambil menunggu, ibarat mau buka warung. Kita siapkan segala yang ada. Setelah dilantik langsung kerja dan membenahi persoalan Jember,” ujar Gus Firjaun.
Gus Firjaun juga menegaskan, dengan penetapan dari KPU Jember. Adalah sebagai bukti bahwa dirinya adalah pasangan terpilih.
“Kami resmi ditetapkan KPU sebagai pasangan terpilih. Mudah-mudahan bisa bawa amanah ke depan,” ucapnya
“Seperti yang disampaikan Haji Hendy, kondisi Jember butuh segera cepat, karena butuh penanganan yang ekstra ordinary. Setelah dilantik langsung percepatan termasuk menyediakan payung hukum untuk APBD dan sebagainya. Kita akan kerjasama dengan seluruh pihak dan (pemerintah) provinsi. Karena Jember butuh payung hukum untuk melakukan pelayanan (pengelolaan APBD), khususnya ASN (dan honorer) yang tidak gajian,” pungkasnya.
Diketahui Paslon nomor urut 2 pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin. Paslon H. Hendy Siswanto – Gus Firjaun, ditetapkan sebagai pemenang.
Hendy-Gus Firjaun mengantongi 489.794 suara atau sebesar 46,60 persen. Dari jumlah suara sah sebanyak 1.051.171 suara.
Unggul dari Paslon Petahana Nomor urut 01 Faida – Dwi Arya Nugraha Oktavianto, yang hanya mengantongi 328.729 suara. Juga paslon nomor urut 03 Abdussalam – Ifan Ariadna dengan perolehan suara 232.648 suara.