Peristiwa

Tempat Ledakan di Mojokerto 3 Hari Asap Masih Mengepul

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ledakan yang terjadi di tempat bekas galian C pada Rabu, 20 Januari 2021 Dusun Watesumpak, Desa Kepuhpadak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, sempat membuat gempar warga sekitar.

Dari pantauan FaktualNews.co pada hari Jumat (22/01/2021) , lokasi ledakan telah di beri garis polisi dilarang melintas dan terlihat tumpukan sampah sampah kayu dan gabus bewarna kuning hangus terbakar. hingga kini, memasuki hari ketiga pasca ledakan itu terjadi di area tersebut asap masih nampak mengepul.

Salah satu warga Supiah (60) mengaku, pada waktu kejadian dalam kondisi hujan. Tiba-tiba terdengar detuman hebat dari arah tempat bekas galian c yang kini dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Suaranya keras, semua warga sini mendengar. Tahu-tahu asap mengepul ke arah timur,” katanya dilokasi.

Ia mengatakan, asap masih mengepul sampai saat ini sejak kabarakan terjadi.

“Yang terbakar ya tumpukan sampah berwarna kuning dan kayu itu,” ujarnya.

Warga lain, Putra, sempat menyaksikan detik-detik kobaran api menyala sangat besar sebelum ada detuman hebat dari kejauhan di sisi selatan lokasi.

“Saya melihat api berkobar sangat tinggi, sampai terlihat sangat terang seperti suasana sore hari. Kemudian mati sebentar. Nah saat mati itulah ledakan dengan detuman sangat keras terjadi,” paparnya

Putra mengungkapkan, berdasarkan cerita warga sekitar juga melihat cahaya bersinar dari langit turun ke lokasi kejadian.

“Saya tidak tahu pasti, saya melihat pada waktu kobaran api itu sangat besar. Namun menurut cerita warga ada yang sempat melihat cahaya atau bola api turun menuju lokasi ledakan,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Kutorejo AKP Hery Susanto membenarkan jika memang di tempat bekas galian c itu terjadi ledakan dan membuat gempar warga.

“Dari keterangan warga berdetum 1 kali dan katanya sih juga ada bola api. Tapi belum bisa dipastikan benar atau tidak,” terangnya.

Menurutnya, saat ini peristiwa tersebut masih dala. proses penyeledikan pihak kepolisian.

“Untuk peristiwa ini akan ditangani Polres Mojokerto dan dilakukan penyeledikan,” pungkasnya.