Kriminal

Pencuri Kotak Amal di Jember Diringkus, Uangnya Untuk Beli Pil Koplo

JEMBER, FaktualNews.co – Pelaku pencuri kotak amal di Masjid Al Istiqomah di Perum Bumi ST Muktisari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember berhasil diringkus polisi kurang dari 12 jam usai melancarkan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya mencuri uang di dalam kotak amal Masjid Al Istiqomah terekam kamera CCTV masjid. Dalam rekaman itu terlihat pelaku masuk ke dalam ruangan masjid dengan mencongkel 3 pintu.

Dari rekaman kamera CCTV itu pelaku sempat dikenali wajahnya. Karena saat awal masuk masjid tidak menggunakan penutup wajah.

Berbekal rekaman CCTV tersebut Tim Resmob Kota 1 Polres Jember yang dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan pelaku.

Kurang dari 12 jam aksi pencurian kotak amal tersebut pelaku berhasil ditangkap saat membeli bensin di SPBU Pasar Sabtuan, Kecamatan Kaliwates.

Dari pengakuan pelaku bernama Arif, warga Lingkungan Sumbersalak, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari. Dia nekat mencuri kotak amal untuk membeli pil koplo jenis Dextrometrophane.

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan, dan saat ditangkap diketahui kondisinya setengah teler. Karena diduga habis mengkonsumsi pil koplo yang dibelinya itu.

“Pelaku kami ringkus berdasarkan laporan warga. Yang diketahui rumahnya tidak jauh dari TKP Masjid Al Istiqomah,” kata KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (25/1/2021) siang.

Mendapat identitas pelaku, polisi pun langsung mendatangi rumah pelaku dan akan meringkusnya. Tapi saat sampai di rumahnya pelaku tidak ada, dan dari tetangganya diketahui sedang keluar beli bensin ke SPBU Pasar Sabtuan.

“Langsung kami kejar dan kami ringkus pelaku saat di Pom Bensin (SPBU) itu. Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Kondisinya saat itu setengah teler,” kata Iptu Arif.

Diduga pelaku saat ditangkap habis mengkonsumsi pil koplo yang dibelinya dengan menggunakan uang curian dari kotak amal masjid.

“Dari pengakuan pelaku, uang curian itu dipakai untuk beli okerbaya, jenis Dextrometrophane warna kuning, dan uang sisanya masih dipegang pelaku,” sambungnya.

Kini pelaku dibawa ke Mapolres Jember, untuk lanjut dilakukan penyidikan.

“Dari pelaku kami amankan linggis yang digunakan untuk mencuri, sejumlah uang hasil pencurian kotak amal, sepeda motor vixion modif milik pelaku, dan sejumlah pil obat dextrometrophane warna kuning yang jumlahnya nanti kami hitung,” sebutnya.

Polisi pun masih melakukan pengembangan kasus, untuk mengungkap tindakan pencurian pelaku itu.

“Lebih lanjut akan kami kembangkan kasus ini, untuk mengungkap motif sebenarnya pelaku,” imbuhnya.

Sementara itu pelaku Arif saat diinterogasi polisi awal, mengaku nekat mencuri untuk membeli pil koplo.

“Saya mencuri untuk beli pil koplo, itu pak disana. Masuk masjid dengan mencongkel pintu dan kotak amal dari kaca,” akunya saat akan dibawa ke Mapolres Jember.